Bupati Purwakarta Beberkan Pembangunan Proyek Jalan TMMD Tahun Anggaran 2024

Solihin Kohar - Rabu, 08 Mei 2024 20:34 WIB
Bupati Purwakarta Beberkan Pembangunan Proyek Jalan TMMD Tahun Anggaran 2024
istimewa
Bupati Purwakarta Beberkan Pembangunan Proyek Jalan TMMD Tahun Anggaran 2024
bulat.co.id - Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan beberkan proyek Rabat beton

Dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-120 Tahun Anggaran 2024 Kodim 0619/Purwakarta, pada Rabu (8/5/2024).

Advertisement

Berlokasi di Desa Gurudug, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, TMMD ke-120 ini memiliki sasaran pembangunan fisik dan nonfisik antara lain pembangunan jalan, perbaikan rumah tidak layak huni, renovasi rumah ibadah, kegiatan keagamaan dan olahraga serta penyuluhan.

Baca Juga:

Pj Bupati yang juga bertindak sebagai Inspektur Upacara Pembukaan TMMD Ke-120 TA 2024 Kodim 0619/Purwakarta mengatakan, TMMD merupakan program terpadu antara TNI, pemerintah daerah dan masyarakat.

"TMMD merupakan bentuk nyata kemanunggulan TNI dengan masyarakat," kata Benni Irwan dalam amanatnya.

TMMD kali ini, sambungnya, memiliki tema Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah. "Sesuai dengan tema tersebut maka TMMD ini dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut Benni Irwan menyebutkan, sasaran fisik berupa pengecoran jalan sepanjang 694 meter, lebar 5 lima meter dan tinggi 25 centimeter ini membuka akses dari Desa Gurudug Kecamatan Pondoksalam ke Rancadarah Wanayasa.

"Sasaran fisik lainnya berupa pembuatan drainase atau gorong-gorong sepanjang 775,93 meter," ucap Benni Irwan.

Sementara untuk sasaran nonfisik, lanjut dia, berupa penyuluhan hukum, kesadaran bela negara, penyuluhan kesehatan dan keluarga berencana , ketahanan pangan hingga penyuluhan bahaya narkoba.

"TMMD tak lepas dari sinergitas dari semua pihak, diharapkan hasil TMMD ini bisa memberikan manfaat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya si desa Gurudug," katanya. Secara khusus.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru