Buntut Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tangerang, UPTD Tegal Ambil Tindakan

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Tegal langsung bergerak menangani kasus ini.
UPTD PPA, melalui stafnya, Andri, membawa korban ke RSUD Dr. Soeselo Tegal untuk menjalani pemeriksaan psikologi guna memastikan kondisi mental anak yang menjadi korban.
Baca Juga:
UPTD PPA Kabupaten Tegal dikenal sebagai lembaga yang memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, atau masalah lainnya, termasuk perlindungan khusus bagi korban kekerasan seksual.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Tegal untuk penanganan lebih lanjut atas kasus ini," ujar Andri kepada wartawan saat dikonfirmasi pada Senin, 21 Oktober 2024.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan dan anak yang harus segera ditangani secara serius oleh pihak terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Polisi Periksa Rumah Pak Haji Pemilik Kontrakan di Tangerang

Diduga Lecehkan Anak Tirinya Berulang Kali, Pegawai BUMN Diamankan Polisi

Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Remaja di Langsa

Ramai-ramai Partai Usung Marshel Widianto di Pilwalkot Tangsel, Apa Alasannya?

Kades dan Sekdes di Madina Ditangkap gegara Aniaya Remaja 15 Tahun
