Bobby Larang Tempat Hiburan Malam di Medan Beroperasi Selama Ramadan, Ini Kriterianya
Hendra Mulya - Rabu, 22 Maret 2023 12:48 WIB

Foto : internet
bulat.co.id -Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengeluarkan surat edaran tentang larangan tempat hiburan malam (THM) beroperasi selama bulan suci Ramadhan 2023.
Surat Edaran Wali Kota Medan itu tertuang dalam No.400.8.2.2/1714 yang dikeluarkan pada Selasa, 21 Maret 2023 dan larangan tersebut akan berlaku sejak hari ini Rabu, 22 Maret hingga 22 April 2023.
"Saya minta kepada seluruh penyelenggara kegiatan hiburan dan tempat rekreasi untuk sementara ditutup pada bulan Ramadhan. Seluruh pelaku usaha tersebut wajib untuk tidak menyelenggarakan kegiatan usahanya," katanya, Rabu (23/3/23).
Pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan tempat rekreasi yang dimaksud Bobby adalah tempat hiburan malam seperti diskotik, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, oukup, spa dan bar.
"Sedangkan usaha permainan ketangkasan terkecuali arena permainan untuk anak-anak dan taman rekreasi keluarga dibatasi penyelenggaraannya dari pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB," jelas Bobby.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Pasca Menang Quick Count Pilgubsu, Bobby Nasution Minta Relawan Keliling Beri Bantuan Korban Banjir

Bobby - Surya Targetkan Menang di Atas 65%
Komentar
Berita Terbaru

Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
