Bobby Larang Tempat Hiburan Malam di Medan Beroperasi Selama Ramadan, Ini Kriterianya
Hendra Mulya - Rabu, 22 Maret 2023 12:48 WIB

Foto : internet
bulat.co.id -Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengeluarkan surat edaran tentang larangan tempat hiburan malam (THM) beroperasi selama bulan suci Ramadhan 2023.
Surat Edaran Wali Kota Medan itu tertuang dalam No.400.8.2.2/1714 yang dikeluarkan pada Selasa, 21 Maret 2023 dan larangan tersebut akan berlaku sejak hari ini Rabu, 22 Maret hingga 22 April 2023.
"Saya minta kepada seluruh penyelenggara kegiatan hiburan dan tempat rekreasi untuk sementara ditutup pada bulan Ramadhan. Seluruh pelaku usaha tersebut wajib untuk tidak menyelenggarakan kegiatan usahanya," katanya, Rabu (23/3/23).
Pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan tempat rekreasi yang dimaksud Bobby adalah tempat hiburan malam seperti diskotik, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, oukup, spa dan bar.
"Sedangkan usaha permainan ketangkasan terkecuali arena permainan untuk anak-anak dan taman rekreasi keluarga dibatasi penyelenggaraannya dari pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB," jelas Bobby.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi
Komentar
Berita Terbaru

Sat Intelkam dan Sat Lantas Polres Labuhanbatu Berbagi di Jumat Berkah

Bersama Forkopimda, Kapolres AKBP Choky Beramah Tamah Sambut Kajari Baru

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Kunjungan Kerja Danrem 022/PT ke Kodim 0209/LB

Klarifikasi Polres Labuhanbatu terkait Dugaan Perselisihan dengan Awak Media, Permasalahan Telah Diselesaikan secara Damai.

3 Hari Jelang Berakhirnya Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Labuhanbatu Catat 72 Tilang dan 314 Teguran

Penuh Haru, Tangis Ratapan Timaidar Harahap Istri Almarhum Effendi Siregar Warnai Persidangan

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
