Berulang kali Jual Ban Mobil Perusahaan, Seorang Sopir Disidangkan
Samuel Andy Atmojo selalu direktur PT Sandi Perkasa Jasa yang beralamat di Surabaya saat ditemui di Pengadilan Negeri Batang dan hadir sebagai saksi menjelaskankasus ini terpaksa dilaporkan karena sudah berulangkali dilakukan oleh terdakwa.
Baca Juga:
Menurutnya, terdakwa sudah berulangkali melakukan pencurian ban dan dijualnya. Terhitung, sudah ada tujuh buah ban truk yang dijualnya, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Andy juga menyayangkan, karena terdakwa menjual ban hanya untuk judi online.
"Ini harus ditempuh secara hukum, sebagai peringatan buat sopir-sopir yang lain," kata Andy.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tragedi Kemanusiaan: 12 Hari Terakhir 1.000 Warga Lebanon Tewas Dihabisi Israel
Komandan Hizbullah Gugur dalam Serangan Israel, Hubungan Lebanon-Israel Kembali Panas
Viral Tabrakan Beruntun Saat Penangkapan Bandar Sabu di Jalan Juanda, Medan
Dirjianbang Kodiklatal Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Volly Babak 16 Besar Kapolri Cup Tahun 2024
Pesawat Kepresidenan Mendarat Perdana di Bandara IKN, Begini Kata Jokowi
Puguh Santosa, Tanam Pagi di Kecamatan Blega, Ini Sasarannya
Komentar