Efek Surat Edaran Gubsu, Kapolres Diminta Tindak Tegas Galian C Tanpa Izin

Reza - Senin, 10 Juli 2023 18:48 WIB
Efek Surat Edaran Gubsu, Kapolres Diminta Tindak Tegas Galian C Tanpa Izin
Surat Edaran Gubsu Tentang Penggunaan Material dari Perusahaan Tambang/Galian C Berizin
Advertisement

"Jelas, karena sudah ilegal, pasti pajak yang seharusnya menjadi pendapatan kabupaten tidak ada. Ini benar-benar merugikan daerah. Dan ini harus jadi perhatian bagi Aparat Penegak Hukum, baik Kapolres maupun Kapolsek di daerah," ungkap Zakaria.

Baca Juga:
Baca Juga :Sopir dan Pasien Tewas Usai Ambulans Dinkes Padang Sidimpuan Kecelakaan di Sumbar

Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU ini berharap, pihak APH bisa langsung menindaklanjuti surat edaran Gubsu ini. Hal ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi konflik di daerah. Karena menurutnya, jika terus dibiarkan akan ada kecemburuan dari pihak Perusahaan yang memiliki izin dengan pihak perusahaan yang tak memiliki izin.

"Jangan nantinya jadi konflik. Karena ada pembiaran, akhirnya mereka yang memiliki izin merasa lebih sulit. Sudah waktu dan biaya dalam pengurusan izin cukup besar dan lama, ditambah mereka juga harus menyetor pajak lagi," tegasnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru