Tiga Jamaah Haji Asal Batang Wafat di Madinah, Kemenag Kunjungi Keluarga

Istimewa
Dengan dilengkapi bukti pelunasan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai syarat pengurusan asuransi jamaah haji yang meninggal.
Baca Juga:
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dikembalikan sebesar Rp 49 juta," jelasnya.
Muktiaroh anggota keluarga dari almarhumah Hj. Sri Kantun mengatakan, sebelum keberangkatan ibundanya ke Tanah Suci, sehat dan tak mengidap suatu penyakit.
Baca Juga :Pendaki Gunung Sibayak Temukan Mayat Pria
"Kami semua kaget mendengar kabar duka itu, sebelumnya tidak ada firasat apa pun, apalagi dari tes kesehatan hasilnya normal, tidak ada tanda-tanda penyakit," ungkapnya.
Dirinya mengharapkan, pihak Kemenag membantu agar suatu saat keluarga ada yang menjalankan ibadah umrah maupun haji dapat mengetahui, di mana letak tepatnya makam dari almarhumah Hj Sri Kantun.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Jamaah hajiKabupaten BatangKemenag Kabupaten BatangMadinahMakkahMeninggal duniasaat menjalankan ibadah haji
Berita Terkait

Terlindas Truk di Jalinsum Sergai, Korban Belum Diketahui Identitasnya

176 Calon Jamaah Haji Kota Langsa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua

Seorang Napi Lapas Cipinang Meninggal di Dalam Sel

Pelajar SMP Ditemukan Tewas di Kuburan Cina Sumsel

Bupati Sambut Jamaah Haji Tapsel Dengan Penuh Rasa Haru

Wabup Belu Terima Rombongan Jamaah Haji
Komentar