575 Bacaleg Madina Belum Memenuhi Syarat, Parpol Diwanti-Wanti
Parpol diwanti -wanti, jumlah Bacaleg Pemilu 2024 di Madina belum memenuhi syarat sebanyak 575
bulat.co.id -MADINA
| Sebanyak 575 orang bakal calon
legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum memenuhi
syarat adminitrastif.
Dokumen yang dikumpul bacaleg masih
banyak ditemukan tak sesuai syarat. Untuk itu, Partai Politik (Parpol)
diwanti-wanti segera melakukan perbaikan dokumen persyaratan bacalegnya dan
akan tetap ikut dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca Juga:
Baca Juga :Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Binjai, Kondisi Lusuh dan Kotor
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Madina, Muhammad Ikhsan Matondang mengatakan, dari 614 bacaleg yang diajukan oleh Parpol baru 39 bacaleg yang tercatat memenuhi syarat (MS) administratif. Sedangkan yang belum memenuhi syarat ditemukan sebanyak 575 bacaleg.
"Jumlah bacaleg yang diajukan
oleh Parpol ada 614 bakal calon, sementara yang dinyatakan lolos admistratif
atau sudah memenuhi syarat ada 39 orang dan yang belum memenuhi syarat sebanyak
575 orang," katanya saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Saifullah Nasution Tak Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu Madina
Polres Madina Jalankan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
Polres Madina Jalankan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
IYE Madina : Diduga Salah Seorang Komisioner Bawaslu Anak Main Salah Satu Paslon Bupati
Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina
Komentar