Gegara Hal Ini Kepulangan Satu Jemaah Haji Asal Aceh Ditunda

bulat.co.id - BANDA ACEH | Kepulangan satu jemaah haji asal Aceh Besar, Faridah, ditunda. Hal itu disebabkan paspor miliknya hilang di bandara Jeddah, Arab Saudi.
Baca Juga:
Untuk proses
lebih lanjut, Faridah akan pulang dengan kloter lain. Kepulangannya mengingat
sudah memiliki Surat Keterangan Pengganti Paspor (SKPP). "Ia akan pulang bersama
jemaah kloter 03-BTJ," kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Aceh, Azhari, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga : Rombongan Jemaah Haji Kloter Satu Mendarat Selamat di Bandara Kualanamu
Jemaah kloter 1 yang pulang berjumlah 392 orang. Mereka berangkat dari bandara
King Abdul Aziz, Jeddah pada Selasa (5/7) pukul jam 15.18 Waktu Arab Saudi dan
tiba di bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar dinihari tadi sekitar pukul
03.17 WIB.
Para jemaah yang tergabung dalam Kloter 1 terdiri dari 171 laki-laki dan 221
perempuan. Mereka berasal dari Banda Aceh, Aceh Besar, dan Pidie Jaya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Mahasiswa KKN UNSAM Bantu Warga Mendapat Aliran Listrik Normal Usai 4 Bulan Menunggu

Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku

Perjuangan Abadi Cut Nyak Dien di Tanah Pengasingan Hingga Dijuluki 'Ratu Aceh'
