Kejari Madina Terima Berkas dan Tersangka Narkoba dari Kejagung
Reza - Rabu, 05 Juli 2023 10:18 WIB

Reza
Kepala Kejaksaan Negeri Madina, DR. Novan Hadian SH. MHum melihat proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejagung RI, Selasa (4/07/2023).
bulat.co.id -MADINA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mandailing Natal menerima berkas, tersangka, dan barang bukti narkoba dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Informasi penyerahan tersangka ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Madina, DR. Novan Hadian SH, MHum, melalui Kepala Seksi Intelijen, Fati Zaro Zay, Rabu (5/07/2023).
Baca Juga : Madina Dapat Penghargaan">Pengurus SMSI Madina Dapat Penghargaan
Adapun tersangka yang diserahkan Kejagung, atas nama tersangka Sahminan bin Abdul Lubis. Pelimpahan tersangka ini dilaksanakan Selasa (4/07/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Pihak Kejari Madina menerima tersangka yang diamankan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, tanggal 5 Maret 2023.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
Komentar