Akhirnya, Puluhan Tempat Prostitusi Kali Semut di Buldozer

istimewa
bulat.co.id -PEMALANG
| Pemerintah kembali Kabupaten
Pemalang, Jawa Tengah kembali mempersempit ruang gerak praktik prostitusi
diwilayahnya. Hal ini dibuktikannya dengan melakukan penghancuran beberapa
bangunan liar yang di salah gunakan sebagai tempat mangkal para kupu kupu malam
atau pekerja seks komersial (PSK).
Dalam kegiatan ini, Satuan Polisi
Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah bersama Satpol PP Kabupaten Pemalang,
sertaTNI-Polri mengamankan penertiban bangunan liar warung remang-remang
yang sudah lama beroperasi di Sempadan Kali Semut, Desa Jatirejo, Kecamatan
Ampelgading, Kabupaten Pemalang.
Baca Juga:
Baca Juga :Warga Pulosari Kesulitan Air Bersih Memasuki Musim Kemarau
Puluhan bangunan liar ini dihancurkan atas desakan masyarakat dan dinilai melakukan pelanggaran peraturan daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan daerah Jawa Tengah nomor 11 tahun 2004 tentang garis sempadan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Jawa tengahKali SemutPSKSatuan Polisi Pamong Prajabangunan liarkupu-kupu malampenertiban bangunanwarung remang-remang
Berita Terkait

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Polisi Periksa Rumah Pak Haji Pemilik Kontrakan di Tangerang

Dukungan Pemulihan Pendidikan Melalui Penguatan Literasi

Peluncuran Buku Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic

Muh Rizqi Iskandar Muda, Anggota DPRD Termuda Jawa Tengah dari Partai Gerindra

Pengurus PWI Kabupaten Pemalang Periode 2023-2026 Dikukuhkan
Komentar