Sidak Lapas di Pamekasan, Kakanwil Kemenkumham Jatim Sampaikan 3 Hal Ini
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menjadi yang pertama dilakukan sidak oleh Kakanwil Menkumham. Kemudian dilanjutkan ke Lapas Kelas IIA Pamekasan yang mendapatkan kunjungan tersebut.
Baca Juga:
Baca Juga : Panda Nababan Sebut Gibran Anak Ingusan
Setidaknya, ada tiga hal yang disampaikan Kakanwil pada kesempatan itu.Pertama, menurutnya tidak ada yang beda dalam pemenuhan hak dan kewajiban seorang WBP. Karena itu, setiap Lapas wajib memberikan fasilitasi dengan baik.
"Bengkel kerja bisa jadi sarana untuk meningkatkan hard skill agar mereka jadi lebih mandiri dan memiliki skill yang mempuni," kata Imam.
Kedua, PB dan CB wajib disajikan dan mudah diakses baik bagi WBP maupun keluarganya. Mereka berhak tahu kapan akan bebas dan hak apa yang diperoleh selama mereka ada di dalam penjara.
Ketiga, seluruh jajaran diharapkan dapat menerapkan SOP dengan baik, junjung integritas tinggi dalam bekerja, tidak bergaya hidup mewah sehingga menimbulkan penyimpangan wewenang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.