KPUD Pamekasan Belum Terima Juknis Khusus Disabilitas

1484 Warga Disabilitas Tercata Sebagai Pemilih
Habibi - Senin, 26 Juni 2023 20:21 WIB
KPUD Pamekasan Belum Terima Juknis Khusus Disabilitas
Istimewa
bulat.co.id -Sebanyak 1484 warga disabilitas di 13 kecamatan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur yang tercatat di komisi pemilihan umum daerah kabupaten Pamekasan (KPUD) akan turut berpartisipasi untuk memenuhi hak suara di pemilu 2024 mendatang.

"Kami masih belum menerima petunjuk teknis dari KPU RI atas penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para penyandang disabilitas di Pamekasan," kata Ibnu Hasan Mahfud, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUD Pamekasan, Senin (26/6/23).

Advertisement
Baca Juga :Krisis Air Bersih di Semarang Meluas

Ibnu melanjutkan, pihaknya akan berupaya untuk melakukan pelayanan optimal bagi ribuan disabilitas yang tersebar dibeberapa kecamatan di Pamekasan hingga jaminan hak suara terpenuhi.

Baca Juga:

"Besar kemungkinan TPS yang di sediakan itu sangat mudah dan ramah diakses oleh disabilitas," paparnya.

Baca Juga :Fakta Dibalik Tewasnya Warga Gresik Yang Kedapatan Mencuri Kunyit

Sejauh ini, belum ada sistem pemilihan jemput bola ke rumah masing-masing khusus disabilitas yang diperintahkan oleh KPU RI.

Begitu pula belum ada juknis mengenai pemilihan dengan sistem mobile. "Sejauh ini kita belum terima aturan dari KPU RI mengenai hal itu," tutupnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru