KPUD Pamekasan Belum Terima Juknis Khusus Disabilitas
"Kami masih belum menerima petunjuk teknis dari KPU RI atas penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para penyandang disabilitas di Pamekasan," kata Ibnu Hasan Mahfud, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUD Pamekasan, Senin (26/6/23).
Baca Juga :Krisis Air Bersih di Semarang Meluas
Ibnu melanjutkan, pihaknya akan berupaya untuk melakukan pelayanan optimal bagi ribuan disabilitas yang tersebar dibeberapa kecamatan di Pamekasan hingga jaminan hak suara terpenuhi.
Baca Juga:
"Besar kemungkinan TPS yang di sediakan itu sangat mudah dan ramah diakses oleh disabilitas," paparnya.
Baca Juga :Fakta Dibalik Tewasnya Warga Gresik Yang Kedapatan Mencuri Kunyit
Sejauh ini, belum ada sistem pemilihan jemput bola ke rumah masing-masing khusus disabilitas yang diperintahkan oleh KPU RI.
Begitu pula belum ada juknis mengenai pemilihan dengan sistem mobile. "Sejauh ini kita belum terima aturan dari KPU RI mengenai hal itu," tutupnya.