Dua Tersangka Korupsi PSR Rp75,6 Miliar Ditahan Kejati Aceh

Redaksi - Rabu, 21 Juni 2023 15:45 WIB
Dua Tersangka Korupsi PSR Rp75,6 Miliar Ditahan Kejati Aceh
internet
Dua tersangka tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PRS) dengan anggaran Rp75,6 miliar lebih di Kabupaten Aceh Barat, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Advertisement
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru