Bongkar Prostitusi Online di Aceh, Polisi Amankan 4 Tersangka

Redaksi - Senin, 19 Juni 2023 18:20 WIB
Bongkar Prostitusi Online di Aceh, Polisi Amankan 4 Tersangka
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Bisnis prostitusi di Banda Aceh dan Langsa dibongkar. Polisi berhasil mengamankan empat orang dan dua di antaranya berperan sebagai muncikari.

Kasus prostitusi di Banda Aceh ini dibongkar oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh. Dari empat tersangka, dua diantaranya diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang diamankan di sebuah penginapan di Kawasan Peunayong.

Baca Juga :Musim Kemarau, Aceh Tengah Dilanda Karhutla

Kedua pelaku berinisial RW (20) dan RY (28). Wadirkrimum Polda Aceh AKBP Hairajadi mengatakan, RW bertugas mencari pelanggan lewat aplikasi pertemanan, sedangkan RY berperan menyediakan tempat.

"Yang menjadi pekerja seksnya dengan cara dijual adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh," kata Hairajadi kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru