Polres Batang Bongkar Kasus Perdagangan Orang

Ragil
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap jajaran Polres Batang
bulat.co.id -Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap jajaran Polres Batang, Polda Jawa Tengah, sebuah pengepungan beserta bukti yang berhasil diamankan, (15/6/2023).
Baca Juga:
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasat Reskrim AKP Andi Fajar menuturkan, pengungkapan kasus itu setelah adanya laporan masyarakat.
Baca Juga :50 SDN di Pamekasan Kekosongan Kepsek, Disdikbud : Masih Diusulkan
"Berbekal informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Batang melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang memberangkatkan ABK secara ilegal ke luar negeri itu," kata Kasat Reskrim AKP Andi Fajar.
Seorang penugasan berinisial MS (35) selaku direktur utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja menjadi ABK untuk dikirim ke luar negeri, berhasil diamankan.
Baca Juga :Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pemuda di Mojokerto Perkosa Mayat Siswi SMP Korban Pembunuhan
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia

Pemprov NTT Bersama KONI NTT Selamatkan Korban TPPO

6 Bulan Menjalani Bisnis TPPO ke Malaysia Akhirnya Diungkap, Tersangka Dapat Imbalan 5 Juta per Orang

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Jalani Sidang Putusan Kasus TPPO Senin Depan

Perekrut TPPO di NTT Disinyalir Keluarga Sendiri, Gabriel Goa: Pemprov Kurang Prioritas
Komentar