Dispensasi Nikah Dini Masih Tinggi di Pamekasan, Puluhan Anak Ajukan Permohonan

Habibi - Sabtu, 03 Juni 2023 11:00 WIB
Dispensasi Nikah Dini Masih Tinggi di Pamekasan, Puluhan Anak Ajukan Permohonan
Istimewa

Berdasarkan catatan terakhir dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Pamekasan, sebanyak 82 orang telah mengajukan dispensasi nikah.

"Hingga 31 Mei 2023, kami merekomendasi sebanyak 82 orang, dan semuanya di bawah 19 tahun," urainya.

Ia juga menyampaikan bahwa ada peningkatan permohonan dispensasi nikah dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. "Sepertinya memang akan ada peningkatan di tahun 2023 ini," tegasnya.

Pada tahun 2022 lalu, sebanyak 265 anak di bawah umur mengajukan pernikahan dini di Kabupaten Pamekasan. Jumlah tersebut terdiri dari 22 laki-laki dan 243 perempuan.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru