KPU Pamekasan Pastikan Seluruh Bacaleg Tidak Terlibat Pidana
Habibi - Senin, 15 Mei 2023 22:22 WIB
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh Amiruddin.
Setelah pendaftaran Bacaleg ditutup, selanjutnya KPU Pamekasan akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dari dokumen persyaratan Bacaleg mulai 15 Mei – 23 Juni 2023.
"Nanti setelah tanggal 24-25 Juni, kita sampaikan pada parpolnya bahwa bacaleg atas nama ini, apa saja dokumen yang tidak sesuai persyaratan. Pada 26 Juni – 9 Juli 2023, partai tersebut memperbaiki persyaratan dari bacaleg itu," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
3 Komisioner Sempat 'Ditahan' Pendukung Bacalon, KPU Sumut: Hormati Aturan
Mantan Ketua DPRD Ditetapkan Tersangka Korupsi
KPU Madina Buka Pendaftaran KPPS, Semua Orang Diberikan Kesempatan Mendaftar
Pelantikan Anggota DPRD Sergai Terpilih Periode 2024-2029 pada tanggal 28 Oktober 2024
Seorang Napi Lapas Cipinang Meninggal di Dalam Sel
KPU Nyatakan Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Penuhi Syarat
Komentar