DPC PAN Pamekasan Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

Habibi - Jumat, 12 Mei 2023 17:41 WIB
DPC PAN Pamekasan Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU
Istimewa

bulat.co.id -H-2 jelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif baik untuk kursi DPRD maupun bupati yang didaftarkan oleh partai, ataupun untuk caleg DPD RI sampai dengan hari Jum'at, (12/5/2023) belum keseluruhan mendaftar.

Advertisement

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU setempat, untuk merebut kursi sebagai anggota DPRD Kabupaten Pamekasan maupun sebagai Bupati Pamekasan.

Baca Juga:

"Kami ucapan terimakasih kepada PAN karena telah ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum di 2024 nanti. Dengan hadirnya partai politik yang berkelas diharapkan dapat memperoleh suara yang diinginkan nantinya," kata Ketua KPU Pamekasan, Halili.

Sementara itu ketua Partai Amanat Nasional Abdul Haq mengatakan banyak para milenial yang ikut serta dalam kontestasi politik ini. Wajah baru dan semangat baru diharapkan dapat bersama-sama bergandengan tangan mensejahterakan masyarakat bawah.



"Selama ini kami sering menginstruksikan kepada para kader baik dari kalangan muda maupun yang sudah senior agar selalu intens menjalin silaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat, sehingga nantinya dapat memahami tentang kebutuhan masyarakat secara umum," ringkasnya dalam konferensi pers usai mendaftarkan 45 Bacalegnya.

Berkas Bacaleg Partai PAN tersebut dibawa langsung oleh belasan kader partai. Rombongan dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Pamekasan Abdul Haq dan tiba di kantor KPU di Jalan Brawijaya Indah sekitar pukul 14.00 WIB.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru