DPC PAN Pamekasan Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

bulat.co.id -H-2 jelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif baik untuk kursi DPRD maupun bupati yang didaftarkan oleh partai, ataupun untuk caleg DPD RI sampai dengan hari Jum'at, (12/5/2023) belum keseluruhan mendaftar.
DPC Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU setempat, untuk merebut kursi sebagai anggota DPRD Kabupaten Pamekasan maupun sebagai Bupati Pamekasan.
Baca Juga:
"Kami ucapan terimakasih kepada PAN karena telah ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum di 2024 nanti. Dengan hadirnya partai politik yang berkelas diharapkan dapat memperoleh suara yang diinginkan nantinya," kata Ketua KPU Pamekasan, Halili.
Sementara itu ketua Partai Amanat Nasional Abdul Haq mengatakan banyak para milenial yang ikut serta dalam kontestasi politik ini. Wajah baru dan semangat baru diharapkan dapat bersama-sama bergandengan tangan mensejahterakan masyarakat bawah.

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Terkait Sengketa Pilkada Madina, Salman Alfarisi Simanjuntak: "Membela Klien Boleh, Membabi Buta Jangan"

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
