Ribuan Nakes Demo di Depan Kantor DPRD Pamekasan, Ini Alasannya
Hendra Mulya - Senin, 08 Mei 2023 12:17 WIB

Internet
"Konsep RUU Kesehatan (Omnibus Law) melemahkan eksistensi Organisasi Profesi terutama pada pasal Pasal 314 ayat 1, 2, 3, 4 dan Konsep Omnibus Law beresiko melemahkan Sangsi Etik Anggota Organisasi Seperti tercantum di Pasal 321 yang belum mengkomodir keterlibatan Organisasi Profesi," bebernya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Satu Unit Rumah Warga Desa Sigalapang Julu Madina Terbakar

Pria Warga Padang Lawas Ditemukan Meninggal di Indekos Sibolga

Ini Penjelasan Bid Propam Polda Riau Terkait Curhatan Bripka Andry, Beberkan Setor Uang Keatasan

Jasad Wanita Tua di Sibolga Ditemukan Membusuk

Fakta Viralnya Video Oknum TNI Pukul Anggota Ormas di Medan

Satu Rumah di Labuhanbatu Ludes Terbakar
Komentar