Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan

Ia merinci secara detail dari 40 pelaku tersebut terdiri dari premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka serta barang bukti 5 senjata tajam dan uang tunai Rp 25.000.000. Selain itu 1 kasus Prostitusi online dengan 1 tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 200.000. Katanya saat giat konferensi pers.
Baca Juga:
Sementara untuk kasus minuman keras berbagai merk dengan 15 tersangka serta barang bukti 513 liter /861 botol miras.
"Untuk kasus narkoba, Polres Pamekasan mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka serta barang bukti total 6,75 gram sabu dan 4 tablet pil Y. Lalu pemerkosaan ada 1 orang tersangka, curat 1 orang tersangka dan kasus curanmor 1 orang tersangka dengan barang bukti 1 kendaraan sepeda motor bernopol M 3622 BR, kami juga mengamankan 30 knalpot blong," tutupnya.

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun
