Sekdakab Umumkan Pilkades 2023 di Pamekasan Resmi Tertunda, SMP Gelar Aksi Bakar Ban

Pembakaran ban itu dilakukan karena kekecewaannya terhadap pemerintah yang telah memutuskan untuk menunda pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak tahun 2023.
Baca Juga:
Secara resmi disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan Masrukin, saat menemui masa aksi yang menagih janji Bupati Pamekasan untuk melaksanakan pilkades beberapa bulan yang lalu.
Sebagai terlampir di tuangkan didalam keputusan Bupati Pamekasan nomor: 188/316/432.013/23. tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.
"Yang intinya tadi sudah di sampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan pilkades tahun 2023 secara serentak di tunda. dan SK ini ditanda tangani tadi malam pada tanggal 12 april tahun 2023. Saya mohon maaf hanya menyampaikan informasi tentang kebijakan ini," ungkap Masrukin selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan saat menemui masa aksi.

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Bupati Tapsel Gus Irawan Buka MTQ Ke-7 Tingkat Kecamatan di Angkola Muara Tais

Sengketa Lahan Kantor Desa Belang Turi Belum Selesai, Camat Ruteng Panggil Warga Bersangkutan
