DPD IMM Sulsel Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Sat Pol PP Saat Demo UU Cipta Kerja
Menurut Ketua DPD IMM Sulsel Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik, kejadian tersebut mencederai tugas dan fungsi kepolisian dan Satpol PP sebagai pengayom serta mencipta ketertiban dan keamanan terhadap masyarakat.
Baca Juga:
Akibat tindakan represif yang dilakukan dalam menangani unjuk rasa tentunya semakin membuat citra buruk terhadap kinerja kepolisian dan Satpol-PP.
Muh. Khalifah P.HW selaku Ketua DPD IMM SULSEL Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik juga menyoroti tindakan aparat yang terkesan arogan dan emosional dalam mengamankan aksi unjuk rasa.
"DPD IMM SULSEL, mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap tindakan penganiayaan kader IMM Bulukumba dan peserta aksi lainnya, dalma hal aksi menolak UU Cipta Kerja. Sehingga atas dasar itu, Kapolres harus dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan oleh aparat terhadap kader IMM dalam aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Tersebut," tegas Khalifah sesuai keterangan rilisnya, Rabu (12/4/2023).
"Kami menilai, Kapolres Bulukumba tidak mampu memimpin di Bulukumba, karena anggotanya sebagai bukti tidak bisa dia kontrol, saya kira setiap hari Kapolres melakukan apel pak?, harusnya bapak Kapolres memberikan kepada anggotanya arahan-arahan yang baik saat apel. Atau kah pak Kapolres memang memerintahkan anggotanya bertindak represif terhadap massa aksi?, tapi apapun itu tindakan represif tidak ada aturan yang membenarkan. Untuk itu kami dari DPD IMM Sulsel meminta kepada Kapolda agar memberikan sanksi tegas kepada Kapolres Bulukumba dan jajarannya, khususnya yang terlibat melakukan kekerasan terhadap Mahasiswa," tambahnya.
Muh.Khalifah P.HW juga meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Bupati Bulukumba agar mengambil langkah tegas terhadap Kasatpol PP yang tidak mampu mengarahkan anggotanya sehingga terjadi pemukulan terhadap massa aksi.
"Hal ini sebagai bentuk gagalnya dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya, pembiaran terhadap aksi nakal dari para bawahannya. Tentu itu tanggung jawab atasan terhadap anggotanya, dan poinnya apapun itu tindakan represif tidak pernah dibenarkan,'' tegas Khalifah.
Diketahui, kronologi pemukulan kader IMM Bulukumba pada aksi penolakan Perppu cipta kerja, massa aksi bergerak dari BTN Sarindra menuju titik aksi yang berlokasi di depan Mall Caile Jalan Samratulangi Bulukumba.