Mudik Gratis Ala Pemkab Pamekasan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga menyediakan mudik gratis dengan menggunakan 1 kapal laut bagi masyarakat kepulauan. Kapal tersebut bisa menampung 2.400 penumpang dan mengangkut 400 motor lebih dengan rute Jangkar-Raas.
Baca Juga:
"Mulai hari ini, tanggal 27 Maret sampai dengan 10 April 2023 masyarakat yang berkedudukan di Jawa Timurbisa mulai mendaftarkan diri secara online. Kami menyiapkan 161 armada bus untuk mudik gratis, 400 Kendaraan Motor siap diangkut dan Kapal Laut bagi masyarakat di wilayah Kepulauan," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi beberapa pekan lalu.
Hal senada juga disampaikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan melalui instansi terkait Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan bahwa mudik gratis adalah fasilitas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, mari kita manfaatkan.

Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan

Koridor V Transjatim Bangkalan - Surabaya Resmi Beroperasi

KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya

Jembatan Penghubung Antar 2 Desa di Sumenep Tunjukkan Tren Positif

Woow Jalur Terpanjang Di Dunia Ternyata Melintasi Kabupaten Pemalang

Ratusan Masyarakat Desa Tlagasana Pemalang Gelar Syukuran Sumber Air

Bupati Tapsel Gus Irawan Buka MTQ Ke-7 Tingkat Kecamatan di Angkola Muara Tais

Sengketa Lahan Kantor Desa Belang Turi Belum Selesai, Camat Ruteng Panggil Warga Bersangkutan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Orang Muda di Labuan Bajo Meminta Pemerintah untuk Memasukan Kembali Mata Pelajaran Mulok ke Sekolah Sebagai Upaya Pelestarian Makanan Lokal

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
