620 WBP Lapas Kelas IIa Pamekasan Dapat Remisi Tahanan
Redaksi - Selasa, 04 April 2023 13:50 WIB
WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan
bulat.co.id -Sedikitnya, 620 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari jumlah total 1.168 narapidana yang ada Lapas kelas IIA Pamekasan diusulkan mendapat remisi tahanan di tahun 2023 dengan estimasi waktu yang sudah ditentukan.
"Mereka diusulkan itu sudah memenuhi syarat, seperti sudah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan, berkelakuan baik dan sudah dijatuhi hukuman tetap atau inkrah oleh pemerintah," kata Seno Utomo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga:
Seno melanjutkan, sebagian para penghuni (WBP) di dalam berasal dari Kabupaten Pamekasan sekitar 300 orang sisanya merupakan napi dari luar daerah.
"Surat keputusan tersebut biasanya akan turun mendekati hari raya Idul Fitri 2023 lalu bisa diputuskan kepada 620 WBP tersebut sehingga bisa diketahui siapa saja yang mendapat remisi 15 hari dan 30 hari, bahkan remisi bebas bersyarat di tahun ini," ringkasnya
.
(Idrus Habibi)
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Enam Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bebas Bersyarat
Upacara Penyerahan Remisi Umum di Lapas Salambue Dihadiri Pj Wali Kota Padangsidimpuan
53 WBP Lapas Kelas llB Padangsidimpuan Terima Remisi Natal 2023
12 WBP Dapat Usulan Remisi Tahanan di Lapas Kelas IIA Pamekasan
Ratusan Warga Binaan di Jakarta Dapat Remisi Natal
3.114 Napi di Sumut Terima Remisi Natal 2023
Komentar