Kemenhut Mulai Data Lahan Hutan Yang Ditempati Warga
bulat.co.id -Warga yang menempati lahan Hutan dekat perbatasan Hutan Purbalingga kini mulai lega lantaran tanah yang ia tempati sekian lama dan masih berstatus lahan Hutan, kini mulai didata untuk mendapatkan sertifikasi.
Dimana lahan yang mereka tempati milik perhutani sudah puluhan tahun lamanya belum mendapatkan kejelasan status tanahnya.
Baca Juga:
Dari data lahan hutan yang ditempati oleh warga di wilayah Desa Tlagasana, Kabupaten Pemalang total ada empat hektar lahan yang kesemuanya sudah diminta untuk didata guna diajukan sertifikasi kepemilikan Lahan sebagai aset pribadi milik warga.
Kepala Desa Tlagasana, Ridwan mengatakan, selain tempatuntuk usaha juga untuk tempat tinggal serta fasilitas umum. Total luas lahan milik kehutanan ada empat hektar yang ditempati oleh wargadi Desa Tlagasana.
Lihun, warga menempati lahan hutan berharap pemerintah membantu dirinya untuk mewujudkan keinginannya, lantaran ia mengaku tidak memiliki lahan lainnya.