Satpol PP Pemalang Amankan Puluhan Botol Miras

- Sabtu, 01 April 2023 21:12 WIB
Satpol PP Pemalang Amankan Puluhan Botol Miras
Istimewa
Puluhan botol miras diamankan di Pemalang.


Advertisement

Lebih lanjut ia mengatakan, peraturan daerah tentang larangan menjual minuman keras, terlebih disaat Ramadan sudah jelas aturannya.

Baca Juga:

"Serta kesepakatan itupun telah di baca, di pahami dan ditanda tangani bersama." tetapi setelah kita ke lapangan masih saja ada yang melanggar," kata Agus.

Mereka para penjual miras telah melanggar peraturan daerah Kabupaten Pemalang nomor 11 tahun 2012, tentang pengawasan, pengendalian dan pelarangan penjualan minuman berakohol.

Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, barang bukti diamankan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang.

"Nantinya akan diproses sebagai pelanggar tindak pidana ringan pelanggaran Perda," tutupnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru