Minta Kembalikan Tanah Adat, Ratusan Massa Gelar Aksi Unjukrasa
Dalam orasinya, Koordinator aksi, Salman Harahap dan Koordinator lapangan, Nagori Harahap meminta agar PT. Maju Indo Raya mengembalikan tanah adat masyarakat Desa Muara Upu seluas 2000 Ha.
Baca Juga:
"Kami minta PT. Maju Indo Raya mengembalikan lahan masyarakat Transmigrasi Rianiate II yang sekarang dikenal Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batangtoru seluas kurang lebih 340 Ha," ujar mereka.
Selain itu masa juga meminta PT. Samukti Karya Lestari mengembalikan lahan masyarakat Tranmigrasi Rianiate II yang sekarang dikenal Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batangtoru seluas kurang lebih 74 Ha.
"PT. Samukti Karya Lestari diminta tidak mengganggu masyarakat yang berada di Blok C Lingkungan III tentang permasalahan lahan yang sekarang dikuasai masyarakat seluas kurang lebih 62 Ha," terangnya.
Mereka juga meminta PT. Samukti Karya Lestari dapat menunjukkan Sertifikat Hak Guna Usaha yang sudah Defenitif dari izin yang diperoleh PT. Samukti Karya Tahun 1995.
Terakhir, masa meminta agar Pemda Kabupaten Tapsel menetapkan kembali tapal batas Transmigrasi sesuai SK MendagriTahun 1986.
(SG)