Izin Pergi Belajar Kelompok, Siswi di Pemalang yang Sempat Hilang Akhirnya Ditemukan
Ilustrasi
Tidak cukup sampai disitu, ditambahkan Kasi Humas Polres Pekalongan, pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu rumah di wilayah Desa Bantul, Kecamatan Kesesi. "Di rumah itu, pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, selanjutnya pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini petugas melakukan proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Ipda Suwarti mengimbau Kepada para orang tua agar memantau pergaulan anak-anaknya di sosial media.
"Para orang tua bangunlah komunikasi yang intens dengan anak, ajarkan anak tentang batasan yang jelas. Tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Batasan ini sangat penting sebagai pagar dan terus dipantau," imbaunya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Cz Ditangkap dan Masuk Bui Polres Nias
Pengurus Ponpes Cabuli 4 Santri di Magelang Ditangkap
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Sudah Lima Bulan, Tersangka Pencabulan Bocah SD Belum Diamankan Polisi
PN Labuhanbatu Vonis Bebaskan Freddy Simangunsong Usai Dituding Cabuli Keponakan
Komentar