Bulan Ramadhan, Amanat Langkat Minta Perjudian dan Cafe Remang di Langkat Harus Ditutup
Hendra Mulya - Kamis, 23 Maret 2023 15:12 WIB

bulat.co.id -Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (AMANAT) Kabupaten Langkat meminta kepada Pemkab dan Polres Langkat agar merazia cafe remang-remang dan tempat perjudian.
Hal ini dikatakan Ketua Amanat Kabupaten Langkat, Agung Permana, Kamis (23/3/23).
"Kami Berharap Plt Bupati Langkat, Syah Afandin memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan warung remang yang ada di Langkat guna terciptanya kondisi baik di masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat pada saat bulan Ramadhan," ujar Agung.
"Selama Ramadhan semua tempat hiburan yang berbau maksiat ditutup. Saya berharapnya konsekuensinya selama bulan puasa ditutup, setelah itu kedepannya tetap ditutup," tambahnya.
Amanat juga berharap kepada Kapolres Langkat agar menindak tegas pelaku usaha perjudian, baik itu judi jenis ketangkasan tembak ikan dan togel, maupun jenis lainnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024

Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023

Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang
Komentar
Berita Terbaru

Marten Mitar Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Maksimalkan Peluang MBG

Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR
