Merokok di Ruang Terbuka Selama Ramadhan, Siap-siap Bakal Dapat Teguran Dari Pemkot Jambi

Hendra Mulya - Rabu, 22 Maret 2023 19:08 WIB
Merokok di Ruang Terbuka Selama Ramadhan, Siap-siap Bakal Dapat Teguran Dari Pemkot Jambi
Foto : internet

"Makan dan minum juga tidak diperbolehkan di tempat umum. Bukan hanya merokok saja yang dilarang. Jadi masyarakat harus mengikuti seluruh aturan ini," ujar Abu Bakar.

Bahkan, kata Abu Bakar, Pemkot Jambi juga akan melakukan pengawasan berkala di sejumlah titik dalam rangka penerapan larangan itu. Bagi warga yang melanggar, akan diberikan ditegur keras.

"Kita meminta selama bulan suci Ramadan ini agar kiranya kita saling menghormati dan saling menjaga diri agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain dan banyak orang," sebut Abu Bakar.

Dia menekankan, meski ada larangan itu, pengusaha rumah makan atau restoran tetap diizinkan buka pada siang hari. Namun, warung makan tersebut harus ditutup dengan tirai agar tak kelihatan dari luar.

"Selama Ramadan mereka tidak kita berlakukan penutupan, tetapi hanya pakai tirai saja jangan sampai terbuka nanti menggangu kenyamanan warga lain yang berpuasa," tutup Abu Bakar.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dinar Candy Diperiksa Polisi, Kasus Apa?

Dinar Candy Diperiksa Polisi, Kasus Apa?

2 Mahasiswi di Jambi Tewas Usai Terjepit Truk Alat Berat

2 Mahasiswi di Jambi Tewas Usai Terjepit Truk Alat Berat

Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai

Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai

Duh! Lagi Bahagia-bahagianya dengan Dinar Candy, Ko Apex Malah Terancam Dipenjara, Ternyata Ini Kasusnya

Duh! Lagi Bahagia-bahagianya dengan Dinar Candy, Ko Apex Malah Terancam Dipenjara, Ternyata Ini Kasusnya

Antrean Mengular! Arus Lalu Lintas di Jalinsum Jambi-Sumbar Putus Total, Ini Penyebabnya

Antrean Mengular! Arus Lalu Lintas di Jalinsum Jambi-Sumbar Putus Total, Ini Penyebabnya

4 Warga Jambi Jadi Tersangka Penyelundupan 36 Ton Batu Bara Ilegal

4 Warga Jambi Jadi Tersangka Penyelundupan 36 Ton Batu Bara Ilegal

Komentar
Berita Terbaru