Imam Januari Pimpin Langsung Rehalibitasi Pencandu Narkoba di Lapas Narkotika
Imam Januari Pimpin Langsung Rehalibitasi Pencandu Narkoba di Lapas Narkotika
Redaksi - Senin, 20 Maret 2023 20:30 WIB
Suasana saat penyerahan program rehabilitasi bagi WBP
bulat.co.id -Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengoptimalkan program rehabilitasi bagi pecandu Narkotika di Lapas. Di Tahun 2023 wilayah Jawa Timur ada tujuh UPT yang ditunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehabilitasi salah satunya di lembaga pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Pamekasan.
Imam Jauhari Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur mengatakan, bahwa dengan hadirnya program layanan rehabilitasi ini merupakan amanat Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan dan Tahanan di unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan.
"Dengan dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan Warga Binaan dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi ini. Semoga dengan program Rehabilitasi ini dapat meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat," kata Imam.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Yusril Ungkap Perubahan KUHP: Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi, Bukan Pidana
Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih
Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham Babel 2024 Dimulai Hari Ini
Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan
TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan, Simak Selengkapnya
Kanwil Kemenkumham Babel Dampingi Pendaftaran Merek dan Hak Cipta di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat
Komentar