Senjata Tajam Rakitan Ditemukan Petugas Gabungan Saat Razia Blok Hunian Rutan di Langkat
Hendra Mulya - Jumat, 17 Maret 2023 22:54 WIB
Foto : Petugas Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan melakukan penggeledahan badan terhadap Warga Binaan
bulat.co.id -Petugas gabungan menemukan senjata tajam rakitan yang terbuat dari sendok saat melakukan razia blok hunian di Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan, Jum'at (17/3/23) malam.
Selain itu, tim gabungan yang terdiri dari personel Rutan, TNI dan personel Polsek Pangkalan Brandan juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya.
Kepala Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Gde Joni Purnama Putera Amd IP SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59.
Selain itu, kata Agung, kegiatan juga dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. "Biasanya perayaan besar seperti ini juga kerap muncul potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Razia kali ini, kata Agung, difokuskan pada penggeledahan kamar hunian di setiap blok yang ada di Rutan Pangkalan Brandan, dimulai dari kamar hunian Blok A, Blok B, Blok C dan Blok D.
"Selain penggeledahan kamar hunian, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," terang Agung.
"Terlepas dari pertimbangan tersebut, kita akan langsung mengambil tindakan deteksi dini untuk pencegahan, salah satu tindakan pencegahan yang dilakukan yaitu dengan melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan warga binaan dan kamar hunian." terang Agung.
Dijelaskan Agung, dalam razia kali ini, petugas tidak ada menemukan satupun narkoba dan handphone dikamar hunian WBP.
Pun begitu, razia ini akan rutin dilakukan untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke dalam Rutan kelas II B Pangkalan Brandan.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada APH (Aparat Penegak Hukum) yang telah terlibat dan mengapresiasi kinerja jajaran petugas yang telah bekerja keras untuk menjaga Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan tetap dalam keadaan aman dan kondusif," tutup Agung.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Komentar