Dua Anak di Bawah Umur Ketahuan Berbuat Asusila di Depan Kantor Bupati
Satpol PP beri peringatan kepada anak di bawah umur.
bulat.co.id -Dua anak di bawah umur ketahuan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang tengah berbuat asusila di taman depan Kantor Bupati dan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Pemalang pada Kamis (16/3/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim bulat.co.id mengkonfirmasi kejadian ini kepada Kabid Tribumtranmas Agus Mulyadi (43) di kantor satpol PP Pemalang pada Jumat (17/3/2023) dan membenarkan hal tersebut.
Baca Juga:Seorang Pemuda Nekat Akhiri Hidupnya di Kamar Mandi
"Iya betul dua remaja tersebut melanggar asusila. Satunya (Perempuan) dikembalikan ke pihak orangtuanya dan satu lagi kita rehab ke panti sosial di Semarang," kata Agus.
Kejadian berawal ketika dua anak di bawah umur tersebut ketahuan berbuat asusila di depan taman kantor Bupati, kemudian dibawa ke kantor satpol PP Pemalang untuk dimintai keterangan.
"Orangtua mereka pun dipanggil. Ternyata, mereka sudah dua kali berbuat tak senonoh di area Taman Pendopo Pemalang. Kemarin ada orang yang melihatnya. Dua bocah melakukan adegan tak terpuji, dan mereka mengakui. Anak perempuan murid SD, sedangkan anak laki-lakinya sudah tidka sekolah," tutur Agus Mulyadi.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Heboh... Tinggalkan Pelajaran Puluhan Pelajar di Pemalang, Ramai - ramai Bolos Sekolah
Rumah Milik Ariadi Warga Sergai Ludes Terbakar
Razia Gabungan Digelar Malam Minggu Di Karo
Tekad Membantu, Satpol PP Pemalang Berusaha Selamatkan Pria Tergeletak di Pinggir Jalan
Belasan Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kota Binjai, Tidur Sekamar di Hotel dan Kos-kosan
Seperti Tidak Ada Habisnya, Satpol PP Pemalang Lakukan Penertiban Terhadap PGOT Dan Anak Jalanan
Komentar