Begini Komentar Warga Setelah Kades dan Bendahara Desa Glandang Pemalang Jadi Penghuni Rutan

Hal senada juga juga diungkapkan warga Desa Glandang lainnya, Bisri (58). Dirinya mengaku prihatin atas ditangkapnya Kades dan Bendahara. Namun, baginya itu adalah konsekuensi Kades yang tidak bekerja dengan baik.
Baca Juga:
- Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
"Ya prihatin, tapi warga juga menghendaki dia ditangkap karena sering ada masalah, dulu didemo gara-gara bantuan langsung tunai terlambat dibagi. Ini buat efek jera supaya pemimpin-pemimpin selanjutnya jangan seperti itu," tuturnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menetapkan keduanya sebagai tersangka per-tanggal 13 Maret 2023 kemarin. Saat ini, MS dan H pun sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Pemalang.
Kasubsi pelayanan tahanan pada rumah tahanan negara kelas IIB Pemalang Galuh anggoro Widodo, ketika di konfirmasi lewat telpon selulernya pada selasa ( 14/3/2023 ) siang, membenarkan ada kiriman tahanan kejaksaan negeri Pemalang, " betul ada kiriman tahanan, kemarin hari senin 13 maret" katanya.
Guna menunggu proses hukum selanjutnya, kini Kades dan Bendahara keuangan desa Glandang, kecamatan Bantarbolang, kabupaten Pemalang, ditahan di rutan pemalang.

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor
