Disinyalir Banyak TNKB Palsu, Satlantas Polres Pemalang Gelar Operasi

bulat.co.id - Banyaknya aduan masyarakat tentang pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB ) dan pengendara bermotor tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM), serta masih adanya knalpot bodong yang dipakai para pengendara sepeda motor, maka satuan polisi lalulintas Polres Pemalang menggelar operasi penertiban, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga:
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pemalang, Iptu Dwi Harmono ketika di temui tim bulat.co.id di lokasi menuturkan operasi dilakukan setelah mendapat banyak aduan dari masyarakat.
Baca Juga: Informasi Razia 'Durian Celeng' di Batang Diduga Bocor
"Berdasarkan aduan dari masyarakat, adanya knalpot bodong pada kendaraan bermotor, serta adanya pemalsuan TNKB, maka kita adakan operasi penertiban," tutur Iptu Dwi Harmono, Rabu (15/3/2023).
Masih menurutnya, diharapkan dengan adanya giat operasi ini dapat memberikan kesadaran terhadap masyakarat tentang disiplin dan tertib berlalulintas. "Semuanya demi keselamatan dan kelancaran kita bersama," imbuhnya.
Salah seorang pengendara sepeda motor, Sakwid (45) yang sempat berhenti karena adanya pemeriksaan dari petugas kepolisian mengatakan jika ia mendukung giat operasi seperti ini agar masyarakat lebih tertib.
"Bagus ini Mas, artinya ketertiban masyarakat dalam berkendara semakin meningkat," kata Sakwid.
Operasi giat penertiban kendaraan bermotor diikuti puluhan personel kepolisian Satlantas Polres Pemalang.

Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara

Seorang Siswi SD Di Pemalang Diduga Menjadi Korban Rudapaksa

Tidak Menggunakan Helm Masih Mendominasi Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Candi 2024 Polres Pemalang

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
