Kades dan Kaur Keuangan Desa Glandang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dana Desa

bulat.co.id - Kepala Desa Glandang Kecamatan Bantarbolang inisial MS dan Kaur Keuangan berinisial H resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018-2019. Keduanya diperkirakan merugikan negara hingga Rp570.000.000.
Baca Juga:
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
- Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menetapkan keduanya sebagai tersangka per-tanggal 13 Maret 2023 kemarin. Saat ini, MS dan H sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: 7 Pj Kepala Desa di Kecamatan Hutabargot Madina Lakukan Sertijab
Kasubsi pelayanan tahanan di Rutan negara kelas IIB Pemalang, Galuh anggoro Widodo membenarkan ada kiriman tahanan kejaksaan negeri Pemalang. "Betul ada kiriman tahanan kemarin. Tepatnya hari Senin 13 Maret," katanya.
Guna menunggu proses hukum selanjutnya, kini Kades dan Bendahara Keuangan Desa Glandang, kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, ditahan di Rutan Pemalang.

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
