Warga Binaan di Lapas Pamekasan Lakukan Perekaman E-KTP

bulat.co.id - Jelang pesta demokrasi tahun 2024 seluruh warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Pamekasan lakukan perekaman kartu penduduk elektronik (E-KTP) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga:
Kepala Disdukcapil Pamekasan Ach Faisol menuturkan bahwa Disdukcapil Kabupaten Pamekasan bersama KPU Kabupaten Pamekasan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur telah menandatangani nota kesepahaman dalam hal pendataan administrasi kependudukan.
Baca Juga: Pamekasan Belum Terima Surat Edaran Terkait Penyaluran Bansos
"Ada dua lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Pamekasan yang kami lakukan perekaman terlebih dahulu di lapas narkotika kelas IIA Pamekasan. Sementara untuk lapas kelas IIA dilakukan secara stimulan," ungkap Faisol
Di tempat yang sama, Plt Kelapa Lapas narkotika kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi mengatakan bahwa pihaknya bangga dilakukannya pendataan perekaman E-KTP di lembaganya.
"Terimakasih atas partisipasinya Pak Kadis karena
dengan begini seluruh warga binaan dapat menyumbang hak suaranya di Pilpres tahun
2024 nanti," pungkasnya. (Idrus Habibi)

TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan, Simak Selengkapnya

Plt Bupati Tapsel Bagikan KIA ke Pelajar SD dan SMP di Angkola Timur

Kerapatan Sapi Sukses Tergelar, Disporapar Ajak Lestarikan Budaya Hingga Wisata di Pamekasan

Bupati Darma Wijaya buka Sosialisasi Pemanfaatan Data Pelayanan Administrasi Kependudukan

Pemkab Sumenep Gelar Madura EV day Bersama PLN UP3 Pamekasan
