Seorang Pria di Langkat Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri
Hendra Mulya - Rabu, 08 Maret 2023 16:46 WIB
bulat.co.id -Seorang pria berinisial MR (23), warga Jalan Tanjungpura, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan selang di kamar bengkel bekas doorsmer, Rabu (8/3/23).
Peristiwa ini pertama kali di ketahui oleh Dedi Nopriansyah, saat itu dirinya tiba di bengkel dan melihat kunci pintu sudah berada di luar. Setelah pintu terbuka, Dedi melihat korban sudah tergantung dan lehernya terikat tali selang warna kuning.
Melihat hal tersebut, Dedi secara spontan memanggil warga sekitar untuk menyaksikan peristiwa tersebut.
Selang beberapa lama, kemudian warga menghubungi pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju lokasi guna mengamankan TKP dan memasang police line.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra Sihombing, SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Usai menerima laporan dari saksi, personel langsung ke TKP untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi korban," terang Bram.
Masih kata Bram, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis Puskesmas Pangkalan Brandan, tidak ada ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Jadi artinya korban ini murni tewas akibat gantung diri. Dibagian leher korban terdapat bekas tali karet selang warna kuning yang mengikat leher korban," bebernya.
Selanjutnya, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan. Keluarga korban juga tidak merasakan keberatan atas meninggal korban.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024
Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang
Komentar