Dinsos Pamekasan Belum Terima Surat Edaran Terkait Penyaluran Bansos
bulat.co.id - Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan pihaknya belum menerima secara resmi surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) berkaitan dengan kebijakan penyaluran BPNT, PKH dan Bansos.
Baca Juga:
"Untuk Bansos rutin berupa BPNT dan PKH, serta Bansos dari tahun 2023 memang berlanjut. Namun, surat yang beredar masih untuk bank penyalur. Pencairannya bulan apa dan dalam bentuk aoa, kami belum mendapat surat resmi dari Kemensos," ungkap Herman kepada media Senin (6/3/2023).
Baca Juga: PKL Langgar Rumija, Puluhan Gerobak Diamankan Petugas Satpol PP Pamekasan
Herman melanjutkan, Kemensos hanya memberikan informasi tentang perubahan dalam penyaluran BPNT di tahun 2023. Disebutkan dalam keterangan Kemensos bahwa BPNT tidak akan disalurkan melalui e-warung lagi seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.
"Mekanismenya biasa langsung ke lembaga penyalur seperti Bank
Himbara (Bank Himpunan Milik Negara). Sampai saat ini, kami belum menerimanya,"
tutupnya. (Idrus)