Operasi Pekat Digelar Polres Pekalongan, Puluhan Botol Miras Disita

- Kamis, 02 Maret 2023 17:50 WIB
Operasi Pekat Digelar Polres Pekalongan, Puluhan Botol Miras Disita
Istimewa
Polres Pekalongan adakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), pada Rabu (1/3/2023)

bulat.co.id - Guna menjaga kondusifitas dan keamanan, serta kenyamanan masyarakat di wilayahnya, Polres Pekalongan adakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat), pada Rabu (1/3/2023), bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor: 2 tahun 2012, tentang ketertiban umum.

Advertisement

Baca Juga:

"Sasaran penyakit masyarakat mulai dari minuman keras, hingga tempat karaoke. Kita pastikan dan sesuaikan dengan aturan Perda dimana tutup pukul 24.00 WIB," ujar Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Baca Juga: Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah 2024

Seluruh personel dalam kegiatan tersebut juga menyisir kafe-kafe di wilayah Bojong, Wiradesa, Siwalan dan juga Sragi. "Semuanya sudah tutup, mudah-mudahan ini merupakan kesadaran dari pemilik kafe untuk mentaati peraturan daerah," imbuhnya.

Dalam operasi Pekat kali ini, pihak Polres Pekalongan menemukan dan menyita puluhan botol miras dari beberapa warung swike. "Miras ini akan kami musnahkan nanti pada persiapan Operasi Ketupat Candi," lanjutnya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru