TPA Pegongsoran Butuh Perluasan Lahan TPA
bulat.co.id - Pihak pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, meminta perluasan lahan pembuangan karena lahan pembuangan saat ini sudah sempit, serta tingginya gunungan sampah, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga:
Diketahui, luas lahan TPA Pegongsoran saat ini seluas 22 hektar. Sedangkan setiap harinya sampah di wilayah Kabupaten Pemalang mencapai 2500 ton perhari. Kepala Unit Pelaksana Teknis Persampahan Pemalang, Nur Ali Sadikin membenarkan TPA Pengongsoran membutuhkan lahan lebih luas.
Baca Juga: Sampah di Kawasan Jalinsum Labuhanbatu Buat Jalan Macet dan Menyebarkan Aroma Tak Sedap
"Memang benar Dinas lingkungan Hidup (DLH) Pemalang membutuhkan perluasan lahan untuk sampah. Setiap harinya sampah sangat menumpuk di TPA. Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak perhutani," kata Ali.
"Warga di sekitar area TPA kerap mengeluh dengan kondisi sampah yang tinggi dan berserakan ke jalan- jalan desa, sehingga membuat resah warga," lanjutnya.