575 Bacaleg Madina Belum Memenuhi Syarat, Parpol Diwanti-Wanti

Hasmar Lubis
Parpol diwanti -wanti, jumlah Bacaleg Pemilu 2024 di Madina belum memenuhi syarat sebanyak 575
bulat.co.id -MADINA
| Sebanyak 575 orang bakal calon
legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum memenuhi
syarat adminitrastif.
Dokumen yang dikumpul bacaleg masih
banyak ditemukan tak sesuai syarat. Untuk itu, Partai Politik (Parpol)
diwanti-wanti segera melakukan perbaikan dokumen persyaratan bacalegnya dan
akan tetap ikut dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca Juga:
Baca Juga :Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Binjai, Kondisi Lusuh dan Kotor
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Madina, Muhammad Ikhsan Matondang mengatakan, dari 614 bacaleg yang diajukan oleh Parpol baru 39 bacaleg yang tercatat memenuhi syarat (MS) administratif. Sedangkan yang belum memenuhi syarat ditemukan sebanyak 575 bacaleg.
"Jumlah bacaleg yang diajukan
oleh Parpol ada 614 bakal calon, sementara yang dinyatakan lolos admistratif
atau sudah memenuhi syarat ada 39 orang dan yang belum memenuhi syarat sebanyak
575 orang," katanya saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
Komentar