10.500 Pekerja Rentan di Deli Serdang Tercover BPJS Ketenagakerjaan dan CSR Bank Sumut
bulat.co.id - Sebanyak 10.500 pekerja rentan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumut menerima kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Secara simbolis, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein SSos menyerahkan kartu tersebut di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga:
Saat menyampaikan sambutannya, Sekda Darwin Zein, mengapresiasi sinergitas antara Bank Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan, yang membawa dampak dan manfaat yang cukup baik bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
"Kegiatan yang dilaksanakan ini sangat luar biasa. Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Sumut dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat Deli Serdang. Saat ini, ada 150 ribu pekerja rentan, namun baru 10.500 yang tersampaikan (menerima bantuan)," ujar Sekda.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan masyarakat berterima kasih, lanjut Sekda, sekaligus mendoakan, bukan hanya 10.500, bahkan seluruhnya (150 ribu pekerja rentan) mendapatkan bantuan.
Bukan hanya petani dan nelayan, ada pedagang kaki lima, pekerja (kuli) bangunan dan lain sebagainya. Semuanya ini semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat Deli Serdang.
"Kita mengerti, tidak semua bisa ditanggulangi (dijamin) Bank Sumut dan pihak BPJS. Karena bisa ditanggulangi (dijamin) satu atau dua bulan, setiap penerima manfaat berbeda jaminannya karena sebagai pemicu dan kedepannya dilanjutkan oleh penerima bantuan," terang Sekda.
Di kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan kepala desa untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Program Pekerja Rentan CSR Bank Sumut.
Sementara, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Rasidin menjelaskan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara badan penyelenggara yaitu BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Sumut serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam rangka memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan sektor pertanian dan kelautan serta sektor-sektor lainnya.
Asisten Deputi juga mengapresiasi pihak Bank Sumut yang mau mengeluarkan CSR kepada 10.500 pekerja rentan ini. Diharapkan agar kedepannya pekerja rentan yang sudah terdaftar bisa meneruskan pembayaran iuran sebesar Rp 16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Boleh juga kalau nanti ditambah lagi Rp 20 ribu jadi total 36 ribuan untuk jaminan hari tua. Pekerja rentan itu pekerja yang sangat beresiko tinggi dibidang pekerjaan yang sifatnya pertanian kelautan seperti hari ini. Sehari harinya itu mendapatkan penghasilan yang tidak menentu sehingga kita anggap rentan dalam resiko sosial," ujar Rasidin.
(and)