Penertiban Lapak Pedagang di Pasar Pon Sergai Nyaris Bentrok

- Kamis, 21 Juli 2022 21:38 WIB
Penertiban Lapak Pedagang di Pasar Pon Sergai Nyaris Bentrok
Sejumlah Satpol PP membongkar lapak Pedagang Pasar Desa Pon Kecamatan Sei Bamban dan masyarakat nyaris bentrok dengan Satpol PP Sergai, Kamis (21/7/2022). (Foto: ist)

bulat.co.id - Tak terima seng teras lapak jualan di depan kiosnya dibongkar paksa oleh puluhan personel Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, Pedagang Pasar Desa Pon Kecamatan Sei Bamban dan masyarakat nyaris bentrok dengan Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (21/7/2022) sore.

Advertisement

Baca Juga:

Seorang pedagang yang mengaku bernama Peby (29) yang selama ini berjualan di jalan Kebun tengah dusun 2 Pasar Pon, merasa kesal lapak teras didepan kios miliknya dirubuhkan paksa oleh petugas Satpol-PP. Dia juga mengatakan kalau mau dibongkar kenapa tidak ada surat pemberitahuan pembongkaran. 

"Saya sudah coba minta surat pembongkaran tapi mereka satpol PP diam tak menjawab. Ya, kalau mau dibongkar harus dari kios urutan depan, bukan dari belakang, emangnya ada apa ini? Sementara kios didepan itu kan permanen, apa karena milik mantan anggota dewan," ucapnya dengan rasa kesal dan menahan emosi.

Ditambahkan Peby, bahwa kios yang di tempatinya ini merupakan milik pribadi, peninggalan kakeknya yang sejak dahulu sudah berdagang di lapak tersebut. Menurutnya, dia sebelumnya ada mendengar pembongkaran itu dimulai dari kios bagian belakang. 

Peby juga berharap dan meminta kepada pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai agar bertindak adil. "Jangan ada lapak hingga yang lainnya melewati batas paret dan bahu jalan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Serdang Bedagai, Nazaruddin Nasution mengatakan pihaknya sebagai penegak perda hanya menjalankan tugas pokok sesuai Perda Undang-undang nomor 26 tahun 2008 tentang ketertiban umum.

"Dimana disebutkan bahwa barang siapa yang berjualan di badan jalan dan di atas paret yang mengganggu ketertiban umum akan kami tertibkan semua. Penertiban ini kami lakukan bersama instansi terkait untuk penataan kota kabupaten Serdang Bedagai yang maju terus. Jadi tak ada tebang pilih kepada pedagang yang liar dan memakan badan jalan maupun di atas paret," ujar Nazaruddin Nasution.

(and)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru