Lahan Warga Diduga Dirusak Pengusaha Galian C, Tim Tipidter Polres Langkat Lakukan Pengukuran

Istimewa
Tipidter Polres Langkat Polda Sumut lakukan pengukuran lahan masyarakat yang berimbas karena galian C di tepian Sungai Batang Serangan, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Kamis (01/12/2022).
Salah satu Kepala Dusun di lapangan bersama tim kepolisian dan warga lainnya membenarkan bahwa lahan yang diukur itu milik Ahmad Syarif. "Ya ini punya bang Arif, kami Kadus Desa Sei Litur dan Sei Bamban, serta masyarakat lainnya yang ada disini pun tau bahwa ini adalah ladang bang Arif yang dibelinya dari Sumiran pada Mei 2019 lalu," cetus Kepala Dusun asal Desa Sei Litur.
Sementara itu, Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kanit Tipidter Ipda Giri Janitra membenarkan jika pihaknya telah datang dan telah melakukan pengukuran lahan milik pelapor Ahmad Syarif.
"Setelah pengukuran lahan kita akan melakukan beberapa tahapan penyelidikan lanjutan yakni menghadirkan saksi ahli (jika memang dibutuhkan) serta melakukan gelar perkara," ujarnya. (HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Komentar