Lahan Warga Diduga Dirusak Pengusaha Galian C, Tim Tipidter Polres Langkat Lakukan Pengukuran

- Jumat, 02 Desember 2022 13:28 WIB
Lahan Warga Diduga Dirusak Pengusaha Galian C, Tim Tipidter Polres Langkat Lakukan Pengukuran
Istimewa
Tipidter Polres Langkat Polda Sumut lakukan pengukuran lahan masyarakat yang berimbas karena galian C di tepian Sungai Batang Serangan, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Kamis (01/12/2022).


Salah satu Kepala Dusun di lapangan bersama tim kepolisian dan warga lainnya membenarkan bahwa lahan yang diukur itu milik Ahmad Syarif. "Ya ini punya bang Arif, kami Kadus Desa Sei Litur dan Sei Bamban, serta masyarakat lainnya yang ada disini pun tau bahwa ini adalah ladang bang Arif yang dibelinya dari Sumiran pada Mei 2019 lalu," cetus Kepala Dusun asal Desa Sei Litur.

Sementara itu, Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kanit Tipidter Ipda Giri Janitra membenarkan jika pihaknya telah datang dan telah melakukan pengukuran lahan milik pelapor Ahmad Syarif.

"Setelah pengukuran lahan kita akan melakukan beberapa tahapan penyelidikan lanjutan yakni menghadirkan saksi ahli (jika memang dibutuhkan) serta melakukan gelar perkara," ujarnya. (HE)

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru