Ranperda Pangan Lokal Jadi Solusi Dari Permasalahan yang Dihadapi Petani dan Pelaku UMKM

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Transmigrasi, UMKM, dan Koperasi.
Selain itu, hadir pula para pelaku usaha seperti UMKM, petani, peternak, serta perwakilan dari Rumah Inspirasi Nera Beang dan Yakines. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menggali kebutuhan nyata dalam pengembangan produk lokal.
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pelaku UMKM menyampaikan keluhannya kepada para anggota dewan.
Para pelaku UMKM mengeluh terkait produk yang dijual dengan harga murah, ketersediaan pasar dan maraknya produk UMKM dari luar daerah yang masuk ke Labuan Bajo.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Manggarai Barat, Yovita Dewi Suryani mengatakan persoalan itu akan dibicarakan dalam Ranperda Pengembangan Pangan Lokal.
"Kita kan lagi susun Ranperda tentang pengembangan pangan lokal. Kita lagi butuh ide ide kreatif yang selama ini sudah menjalankan perannya. Misalnya Petani, Peternak, mereka kan yang selama ini terjun langsung di lapangan," kata Anggota DPRD Partai NasDem itu.
Dewi juga mengungkapkan bahwa DPRD tidak bisa menyusunnya Ranperda itu sendiri. "Kita harus panggil berbagai pihak, mulai dari Petani, Peternak, Nelayan dan semua instansi terkait," ungkapnya.
Kata Dewi, Perda ini nantinya tidak hanya mengatur produksi pangan lokal tetapi membangun dari Hulu ke Hilir. "Kita harus membangun suatu sistem, dimana semuanya harus terlibat," kata Dewi.
"Misalnya Petani nanti tugasnya hanya produksi saja. Terus, bagaimana dengan pemasarannya? Ya nanti kita bekerja sama dengan Perumda Bidadari sebagai of taker atau mungkin nanti perusahaan perusahaan besar nanti. Seperti tadi mereka menyampaikan keluhan," lanjut Dewi.
Sebagai bagian dari partai koalisi pemerintah , Dewi akan dorong Perda ini harus jadi. Bahkan, Dewi mau agar Perda ini tidak hanya jadi selembar kertas.
"Tetapi, kenapa disaat diskusi publik itu kita undang semua stake holder, lembaga ini, lembaga itu, instasi ini, instasi itu. Kita mau supaya nanti, Perda yang sudah kita rancang itu memang benar bisa diimplementasikan," tutur Dewi.
Dewi juga menanggapi permintaan pelaku UMKM yang meminta pasar bazar.
"Soal pasar bazar, tentu ini nanti kami sebagai penyambung aspirasi dari masyarakat, kami akan sampaikan ini kepada pemerintah bahwa ini sangat urgent, ini ide ide yang sangat luar biasa," kata Dewi.
Dewi melanjutkan, nanti pemerintah akan siapkan satu tempat, di mana di situ nanti berkumpul semua orang yang bergelut di bidang UMKM.
Menurutnya, ini ide ide yang sangat luar biasa dan ini harus didorong.
Ketua Bapemperda DPRD Manggarai Barat, Dr. Kanisius Jehabut, M.H mengatakan, kegiatan yang digelar pada merupakan kegiatan yang sangat penting untuk mengidentifikasi kebutuhan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan Produk Lokal.
Menurutnya, langkah ini merupakan upaya awal dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran untuk memajukan produk lokal di kabupaten Manggarai Barat.
Dia pun menjelaskan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengembangan produk lokal, diantaranya adalah
• Keterbatasan Pembiayaan: Banyak pelaku usaha kesulitan mengakses modal untuk mengembangkan usaha mereka.
• Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM): Kurangnya tenaga kerja terampil yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.
• Kurangnya Intervensi Kebijakan: Dukungan regulasi dan kebijakan dari pemerintah yang masih perlu ditingkatkan untuk mendorong daya saing produk lokal.
• Kesulitan Akses Pasar: Tantangan dalam memasarkan produk lokal, baik dalam mendapatkan pasar maupun memenuhi kebutuhan pasar yang ada.
"Masukan dan pandangan yang terkumpul akan menjadi bahan berharga dalam merumuskan Ranperda yang efektif. Sebagai langkah lanjutan, Bapemperda berencana mengundang Offtaker, PHRI, Bank, dan Koperasi untuk mendapatkan perspektif lebih luas dan solusi konkret bagi pengembangan produk lokal" kata Anggota DPRD Partai Gerindra itu.
Dr. Kanis mengungkapkan bahwa Bapemperda masih terbuka menerima masukan dari warga Manggarai Barat.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan Ranperda yang akan disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi bersama. Mari bersama-sama berkontribusi dalam upaya memajukan produk lokal Manggarai Barat, sehingga dapat bersaing dan berjaya di pasar lokal maupun nasional," ungkapnya.
Kata dia, dengan identifikasi kebutuhan yang tepat dan kolaborasi semua pihak, maka optimis bahwa produk lokal Manggarai Barat akan semakin berkembang dan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.
"Semoga langkah awal ini menjadi pijakan kuat menuju masa depan cerah bagi produk lokal kita," harapnya.
Ranperda ini dirancang untuk membangun sistem pengembangan produk lokal secara terintegrasi, mencakup:
1. Produksi dan Pengolahan Meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi agar sesuai dengan standar pasar.
2. Rantai Pasok dan Off-Taker
Memastikan hasil produksi lokal dapat terserap dengan baik oleh industri dan pasar.
3. Pasar dan Promosi
Memperluas akses pasar dengan mewajibkan penggunaan produk lokal dalam sektor pemerintahan dan swasta, termasuk hotel, restoran, dan rumah sakit.
4. Dukungan Pemerintah Daerah Memberikan pendampingan teknis, infrastruktur, serta kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
5. Pembiayaan dan Investasi
Memastikan akses permodalan dari pemerintah, perbankan, koperasi, dan Bumdes untuk mendukung pengembangan usaha berbasis produk lokal.

Bicara Political Will, Frid Ndarung: Edi Weng Belum Maksimal

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

Ratusan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan

Kapolres Tapsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Toba 2025"

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"
