Begini Cara Cek Biaya Sertifikat di Aplikasi Sentuh Tanahku

Hal itu dikatakan Gatot usai menerima sejumlah pertanyaan Jurnalis terkait prosedur dan biaya penerbitan sertifikat. Selasa, [4/3] sore di kantornya.
Selain itu Jurnalis juga bertanya terkait persoalan mafia tanah di Labuan Bajo.
Baca Juga:
Kata Gatot, terkait mafia tanah, cukup sulit untuk menemukan dan membedakan siapa mafia yang sebenarnya. Menurut dia, mafia itu belum jelas, apakah yang menuduh atau yang dituduh.
Untuk itu, Gatot meminta Jurnalis untuk sama sama mengawal persoalan mafia tanah di Labuan Bajo. Hal itu dilakukan, kata Gatot karena akan berimbas pada melambatnya proses masuknya investor ke Labuan Bajo.
Adapun yang perlu dilakukan oleh para pemilik tanah di Labuan Bajo untuk mengecek lokasi tanahnya. Selain mengecek lokasi tanah, di dalam aplikasi Sentuh Tanah ku juga akan menunjukan apakah tanah kita telah diterbitkan sertifikat atau belum.
"​Saling Terintegrasi : Semua informasi pertanahan Anda dalam satu aplikasi yang terhubung.
Tepat dan Akurat : Mendapatkan informasi yang selalu up-to-date dan akurat.
Fleksibilitas : Akses segala hal terkait tanah Anda kapan saja dan di mana saja," kata Gatot.
Ini beberapa langkah sederhana untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku
Buka Aplikasi Sentuh Tanahku.
Klik Lokasi Bidang.
Isi Data : ...
Bila bidang tanah tersebut sudah tersaji pada Aplikasi Sentuh Tanahku, maka akan muncul popup box Disclaimer, klik setuju.
Untuk lebih lengkapnya anda bisa membuka link ini http://www.bhumi.atrbpn.go.id/

BRI Gunungsitoli Gelar BRI Peduli Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

Perkuat Sinergitas, BRI Gunungsitoli dan Polres Nias Gelar Senam Bersama

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Nama Haji Ramang Sering Disebut Dalang Mafia Tanah, Kepala BPN Bilang Begini

Ternyata Ini Alasan Tanah di Labuan Bajo Disertifikat di Atas Sertifikat
