Begini Cara Cek Biaya Sertifikat di Aplikasi Sentuh Tanahku

Hal itu dikatakan Gatot usai menerima sejumlah pertanyaan Jurnalis terkait prosedur dan biaya penerbitan sertifikat. Selasa, [4/3] sore di kantornya.
Selain itu Jurnalis juga bertanya terkait persoalan mafia tanah di Labuan Bajo.
Baca Juga:
Kata Gatot, terkait mafia tanah, cukup sulit untuk menemukan dan membedakan siapa mafia yang sebenarnya. Menurut dia, mafia itu belum jelas, apakah yang menuduh atau yang dituduh.
Untuk itu, Gatot meminta Jurnalis untuk sama sama mengawal persoalan mafia tanah di Labuan Bajo. Hal itu dilakukan, kata Gatot karena akan berimbas pada melambatnya proses masuknya investor ke Labuan Bajo.
Adapun yang perlu dilakukan oleh para pemilik tanah di Labuan Bajo untuk mengecek lokasi tanahnya. Selain mengecek lokasi tanah, di dalam aplikasi Sentuh Tanah ku juga akan menunjukan apakah tanah kita telah diterbitkan sertifikat atau belum.
"​Saling Terintegrasi : Semua informasi pertanahan Anda dalam satu aplikasi yang terhubung.
Tepat dan Akurat : Mendapatkan informasi yang selalu up-to-date dan akurat.
Fleksibilitas : Akses segala hal terkait tanah Anda kapan saja dan di mana saja," kata Gatot.
Ini beberapa langkah sederhana untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku
Buka Aplikasi Sentuh Tanahku.
Klik Lokasi Bidang.
Isi Data : ...
Bila bidang tanah tersebut sudah tersaji pada Aplikasi Sentuh Tanahku, maka akan muncul popup box Disclaimer, klik setuju.
Untuk lebih lengkapnya anda bisa membuka link ini http://www.bhumi.atrbpn.go.id/

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
