Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Kegiatan yang dilangsungkan di depan gedung Fakultas Hukum UNSAM tersebut diikuti oleh mahasiswa semester 7. Dewan juri dihadirkan langsung dari Pengadilan Negeri Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, dan Advokat.
Baca Juga:
Ketua pelaksana Andi Rachmad, S.H., M.H. mengatakan praktek tersebut dilaksanakan setiap tahun yang diikuti oleh mahasiswa sebagai pemenuhan nilai dari mata kuliah praktek yang ada di semester 7.
"Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari mata kuliah praktek yang ada di semester 7, karena mahasiswa semester 7 tidak ada mata kuliah lagi dan selesai di semester 8", ungkapnya.
Andi menjelaskan meskipun mata kuliah praktek tersebut ada di semester 7, namun teori yang dipelajari oleh mahasiswa sudah diberikan bertahap sejak semester 3.
Diharapkan mahasiswa dapat memiliki kemampuan yang mumpuni di bidang hukum untuk menjadi modal karir setelah lulus dari Fakultas Hukum.
"Harapannya mahasiswa setelah lulus mempunyai modal untuk menjadi advokat, hakim, jaksa penuntut umum dan sebagainya yang sesuai dengan capaian pembelajaran", ujarnya.