Bawaslu Madina Gelar Sosialisasi Pilkada Madina

Kegiatan ini dilaksanakan di aula Rindang Hotel kelurahan Dalan lidang Kecamatan Panyabungan, Rabu (30/10/2024), dihadiri Ketua Bawaslu Madina, Aliaga Hasibuan, Pimpinan Bawaslu Madina, Asrizal, Perwakilan KPU Madina.
Baca Juga:
Lalu Kasatpol PP Yuri Andri, Kadis PMD, Irsal Pariadi, pemerhati pemilu Nazir Salim Manik, SMSI Madina, PWI Madina, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, anggota Panwascam se-Madina dan Ormawa serta undangan lainnya.
Panitia pelaksana acara, Baharuddin Subuh dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta acara sosialisasi ini sebanyak 70 orang peserta.
Kemudian Subuh pun menjelaskan kegiatan ini tercatat dalam DPA Bawaslu Madina. Dan berharap agar peserta dapat mengikuti acara ini sampai selesai.
Ketua Bawaslu Madina, Aliaga Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa nanti dalam sosialisasi narasumber akan menjelaskan apa saja yang boleh dan tidak boleh di pasangkan Alam Peraga Kampanye (APK).
Dan sambungnya, terkait ini nanti dapat di jelaskan oleh Kasatpol PP Madina, Yuri Andri. Kemudian Kadis PMD Madina, Irsal Pariadi akan menjelaskan tentang sejauh mana kepala desa (kades) keikutsertaannya dalam berpolitik.
Lalu Ali Aga menyebutkan mohon maaf karena keterbatasan akibat kesibukan untuk bisa menyahuti semua masukan atau informasi baik itu dari pemberitaan serta laporan adek-adek mahasiswa.
"Intinya kita ingin pemilukada Madina tahun ini bisa berjalan aman, damai dan sukses dalam melahirkan pemimpin yang berkualitas."tegasnya.
Diakhir sambutannya Ali Aga pun mengucapkan terima kasih atas dukungan atau support dari rekan-rekan semua. Sembari mengucapkan kegiatan sosialisasi ini dinyatakan dibuka.

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina
